Di era JKN-BPJS Kesehatan saat ini kita memahami bahwa klas dalam BPJS kesehatan terbagi 3 yaitu klas 1, K2 dan k3, namun ternyata banyak keluhan dari masyarakat peserta JKN -BPJS Kesehatan harus dirawat inap/ Opname, namun kamar yang menjadi haknya itu penuh, biasanya opsi yang ditawarkan oleh oknum rumah sakit adalah naik klas, namun peserta BPJS kesehatan harus membayar selisih naik klas tersebut, jika menolak biasanya dirujuk lepas alias suruh pergi nyari rumah sakit penerima rujukan sendiri.
Lalu bagaimana aturan, tips dan solusi nya jika peserta BPJS kesehatan harus diopname dan ruangannya penuh, simak penjelasannya berikut ini:
#Opname #RuanganPenuh #BPJSKesehatan #JKN #Naik #Pasien #Sehat
Ещё видео!