TRIBUN-VIDEO.COM - Tarif parkir kendaraan rupanya masih menjadi permasalahan di Kota Semarang.
Seperti yang terlihat baru-baru ini, di mana sebuah video mendadak viral akibat harga parkir bus yang diduga ngepruk.
Dilansir dari TribunTravel.com, video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @zaraaee3 dan kemudian menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, terlihat seorang supir bus yang tengah bertransaksi dengan juru parkir.
Supir tersebut nampaknya tengah membayar biaya parkir bus dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Juru parkir pun kemudian memberikan kembalian sebesar Rp 50 ribu.
Sembari menerima kembalian, supir bus sempat mempertanyakan biaya parkir bus yang terbilang mahal.
Di mana biaya parkir bus yang menurut video berlokasi di depan Sango Keramik (Jalan Agus Salim Semarang) itu mencapai Rp 50 ribu.
"Parkirnya kok Rp 50.000, kok mahal banget ini mas," kata supir bus dalam video.
Menanggapi pertanyaan tersebut, juru parkir menyanggahnya dengan mengatakan bahwa tarif parkir yang dibebankan sudah sesuai.
"Enggak, memang segitu," tutur juru parkir.
Dalam kesempatan itu, juru parkir bahkan sempat mengungkap bahwa parkir di tempat lain justru lebih mahal.
Sejak pertama kali diunggah video ini telah ditonton lebih dari 261 ribu kali dengan beragam komentar dari warganet.
Di mana sebagian dari mereka mengungkapkan bahwa tarif di Semarang memang kerap meresahkan dengan tarif yang selangit.
"Sudah terkenal Semarang masalah parkir, tapi seperti dibiarkan saja," tulis seorang warganet berkomentar."
"Warganet lain menambahkan, "memang meresahkan."
Sementara itu, beberapa warganet bahkan mengadu ke Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Kasian pak supirnya @sahabatganjarpranowo," tulis komentar seorang warganet.
"Mohon agar di tertibkan pak, kasian para sopir @Dishub Jateng @Ganjar Pranowo," tambah warganet lain.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto buka suara.
Antonius Haryanto menegaskan bahwa tarif parkir di Kota Semarang tak ada yang sebesar Rp 50 ribu.
"Itu tidak benar tarif parkir segitu," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).
Antonius pun menjelaskan bahwa titik lokasi parkir yang viral di media sosial itu tidak berizin.
Saat ini juru parkir tersebut juga telah diamankan oleh polisi pada Selasa (17/1/2023) malam.
"Kalau juru parkirnya saya cek sudah ada izin. Namun izinnya ada di titik lokasi lain bukan di sana," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Antonius retribusi untuk parkir di Semarang juga telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang atau Perwal.
Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga biaya retribusi yang dibebankan yaitu sebesar Rp 2.000.
Lalu kendaraan roda empat sebesar Rp 3000, serta kendaraan roda enam atau lebih dari enam seharga Rp 15 ribu.
"Untuk kendaraan roda empat Rp 3.000. Kendaraan roda enam Rp 15.000 dan kendaraan dengan roda lebih dari enam juga sama Rp 15.000 dalam sekali parkir," ujarnya.
Antonius juga menambahkan, biaya retribusi parkir hitungan jam untuk bus dan truk di Kota Semarang sebesar Rp 30 ribu Jika dua jam Rp 60 ribu.
"Ada dua sistem retribusi parkir, pertama sistem sekali parkir dan hitungan jam. Tapi tempat yang di Jalan Agus Salim itu bukan parkir hitungan jam," jelas Toni.
Meski terdapat retribusi parkir, namun ia menegaskan bahwa di Jalan Agus Salim tidak termasuk parkir hitungan jam.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada wisatawan yang datang ke Kota Semarang untuk parkir di kantong parkir resmi agar terhindar dari pungli.
"Biasanya yang menjadi korban itu bus rombongan. Kita minta bisa mengetahui parkir yang resmi atau berizin," imbuhnya.
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Viral Biaya Parkir Bus Capai Rp 50.000, Dishub Kota Semarang Beri Penjelasan [ Ссылка ]
Host: Ariska Choirina
VP: Afif Alfattah.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!