TRIBUN-VIDEO.COM - Denny Sumargo siap hadir sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat dengan terdakwa mantan manajernya, Ditya Andrista.
Diketahui, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/7/2022).
"Iya (siap hadir sebagai saksi di sidang)," Kata Denny Sumargo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (6/7/2022).
Terkait persiapan, Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu menyebut akan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh majelis hakim kepada dirinya.
"Enggak tahu, tergantung ditanya apa nanti," ujar nya.
Densu menambahkan jika perkara dugaan penggelapan dan pemalsuan surat eks manajernya itu telah disidangkan sebanyak tiga kali.
Pada sidang kedua, eksepsi dari terdakwa, Ditya Andrista ditolak oleh majelis hakim.
Ditya meminta agar dirinya dibebaskan karena merasa tidak bersalah.
Sidang dilanjutkan dengan agenda saksi dari Denny Sumargo.
"Soalnya udah masuk ke sidang ke 3 kalau ga salah, karena udah ditolak eksepsi dari tersangka yang meminta dibebaskan karena merasa tidak bersalah dan itu udah di tolak sama hakim, jadi masuk ke perkara pemanggilan saksi," tutur Densu.
Denny Sumargo akan hadir bersama saksi lainnya yang juga menjadi korban dari terdakwa Ditya.
"Ada gw dan ada Bella Tanesia yang juga digelapkan uangnya," pungkas Denny Sumargo.
Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.
Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.
Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Host: Dhanti Wahyu
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Ещё видео!