JAKARTA, KOMPAS.TV - Meminta uang secara paksa dengan alasan telah mengantar korban memasuki kawasan pelabuhan, seorang pemalak diringkus polisi.
Pelaku tak sadar telah diintai petugas.
Polisi dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini sedang menyisir pelaku pemalak di sekitar Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Ditangkap, Dapat Suplai dari Jember! di [ Ссылка ]
Tak lama, terlihat seorang pria berada di samping bajaj, diduga sedang meminta uang kepada penumpang bajaj.
Pelaku tidak mengetahui aksinya tengah diintai polisi, pelaku pun tak berkutik.
Polisi meringkus pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai dan sebuah sepeda motor.
Tersangka diketahui merupakan kawanan pemalak yang biasa beroperasi dengan sasaran anak buah kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru.
Tersangka kerap berpura-pura mengawal korban yang tengah menaiki angkutan umum, lalu meminta uang bayaran dengan paksa kepada korban sekitar Rp300 ribu.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!