Kementan tercatat sebagai kementerian ketiga yang meluncurkan peta okupasi profesi setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM. Peta Okupasi Pertanian dapat dijadikan sebuah acuan skema sertifikasi tenaga kerja dimana peserta didik tidak hanya memiliki ijazah tetapi juga memiliki sertifikasi.
Peta Okupasi ini nantinya akan dimanfaatkan para pemangku sektor pertanian seperti kementerian akademisi dan juga swasta
Ещё видео!