Kepolisian Sektor Cilincing ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan 365 di Halaman Mapolsek Cilincing Jl. Sungai Landak, Cilincing, RT.10/8 Jakarta Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.iK, kapolsek Cilicing Kompol Ali Zusron, SH, Kasie Propam Polres Metro Jakut Kompol Santoso, SH, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto, SH dan Yang mewakili Kasubbag Humas Iptu Ken Rustoko.
Kapolres menerangkan modus operandi Para Pelaku antara lain penodongan terhadap sopir-sopir Truk & sopir pribadi terutama pengemudi perempuan saat macet lalin dari TL perbatasan Cakung Jaktim sampai dengan TL kebon baru Jl raya Cacing Cilincing dan aksi Begal dengan cara perampasan motor an barang-barang berharga lain terhadap pengemudi motor Roda 2 ditempat sepi di Jl. raya Cacing dan pinggir kali BKT.
Atas Laporan tersebut Kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing, & kemudian didapat info keberadaan kelompok pelaku Curas dengan Modus tersebut diatas.
Setelah mendapat info keberadaan para pelaku ditempat tongkrongannya sekitar Rorotan perbatasan dengan Cakung Jaktim, kemudian pada hari Rabu, (17/1/2018) sekira jam 01.00 Wib dinihari dilakukan pengintaian & saat yang tepat kemudian dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Raya Cacing saat para pelaku sedang merencanakan aksi Curas.
Saat mau dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, salah satu pelaku bernama A.n B berupaya melawan petugas dengan menyabetkan pisau cater warna merah & kemudian oleh Tim Resmob dilakukan tindakan tegas dengan cara ditembak kakinya & mengenai betis sebelah kiri.
Melihat kawannya di lakukan tindakan tegas, kemudian pelaku A.n M berupaya kabur dari sergapan petugas, dan tidak mau kehilangan kemudian dilakukan tindakan tegas dengan cara ditembak kakinya & mengenai betis sebelah kanan, yang sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan tapi tidak mau menyerahkan diri.
Dan terhadap pelaku A.n T akhirnya menyerah tanpa perlawanan karena melihat kedua kawannya telah dilakukan tindakan tegas.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah pisau cater warna merah, Trakel 10 buah, Sabuk pangset 8 buah, 1 gulung tali tambang berwarna putih, 1 buah besi pipa panjang 70 cm, 2 buah besi lempengan dan 1 buah besi T selanjutnya Pelaku berikut barang Bukti di Bawa ke Polsek cilincing guna penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut, dan yang sebelumnya kedua pelaku yang tertembak dibawa terlebih dahulu ke RS Polri Kramat Djati guna pengobatan akibat luka tembak pada kakinya. Tutup Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.iK
Ещё видео!