[ Ссылка ]
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap koperasi yang melanggar aturan.
Pelanggaran tersebut terutama kepada koperasi simpan pinjam (KSP) yang melakukan praktik liar shadow banking.
Shadow banking adalah kegiatan keuangan yang terjadi di luar peraturan sistem perbankan.
KSP yang melakukan shadow bangking adalah bibit munculnya koperasi bermasalah.
Kemenkop UKM mencatat saat ini ada 8 kasus koperasi bermasalah dengan total nilai simpanan anggota Rp 26 triliun.
Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM dan Mahendra Siregar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah bertemu dan menjalin kesepakatan.
Keduanya sepakat menindak tegas KSP bermasalah yang menjalankan praktik shadow banking.
#kontannews #kontan #kontantv
#ojkindonesia #ojk #otoritasjasakeuangan #koperasisimpanpinjam #koperasi #koperasiindonesia #kementeriankoperasi #kemenkopukm #tetenmasduki
Ещё видео!