Rantapao-(Ampera-News.Com)- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja di Rantepao, Deri F Rachman, Selasa (7/11/2023) sore, engumumkan 2 tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Bangkelekila’ke To’ Yasa di Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara pada tahun anggaran 2018.
Dua tersangka ini adalah BTP dan ATR.
BTP merupakan ASN di Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara, dalam proyek ini bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan ATR selaku Direktur PT Kurnia Agung Persada sebagai penyedia jasa alias rekanan dalam proyek ini.
baca selengkapnya di www.ampera-news.com atau klik link dibawah 👇
[ Ссылка ]
Ещё видео!