POS-KUPANG.COM, - TR (18) telah ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara.
TR merupakan remaja pelaku penganiayaan berat terhadap HS (45).
HS anggota Polsek Masamba yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Akibat penganiayaan dilakukan TR, tiga jari HS hilang. TR menghilangkan jari tangan HS dengan cara memaranginya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy mengatakan, pelaku telah ditangkap. Pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya. Kamis, 09 Maret 2023 (POS-KUPANG.COM, Sukmawati Ibrahim)
___________________________________________
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Remaja di Luwu Utara Ditangkap Usai Parangi 3 Jari Tangan Bhabinkamtibmas hingga Putus,
Simak berita selengkapnya di: [ Ссылка ].
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
INSTRAGAM poskupangcom :[ Ссылка ]...
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
YOU TUBE : [ Ссылка ]...
Penulis : Chalik Mawardi
Editor : Sukmawati Ibrahim
VPO : IRLAND
#Remaja #LuwuUtara #Ditangkap #Usai #Parangi #3JariTangan #Bhabinkamtibmas #hingga #Putus# #sulawesiselatan #ntt #kupang #poskupang
Ещё видео!