Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukanlah Omnibus Law Investasi.
Hal itu disampaikannya menanggapi terkait adanya unjuk rasa buruh di DPR RI Jakarta Pusat pada hari ini Senin (20/1/2020).
"Saya ikuti di televisi tadi ada demo menolak omnibus law saya tidak tahu materi penolakannya apa, tetapi harus dipahami dulu secara lengkap bahwa omnibus law itu bukan omnibus untuk investasi," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2020).
Ia menjelaskan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimaksudkan untuk membuka pintu lapangan kerja di Indonesia semakin lebar.
Meski begitu, ia menjelaskan omnibus law tersebut merupakan satu di antara cara lainnya untuk menyederhanakan perizinan investasi baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
Hal itu karena menurutnya, selama ini proses investasi dari dalam negeri juga masih kerap terkendala perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih.
"Jadi bukan investasinya yang ditekankan, tetapi penciptaan lapangan kerjanya yang selama ini agak terhambat oleh perizinan investasi. Jangan keliru lalu isunya liar ini untuk mempermudah investasi," kata Mahfud.
Ia pun mepersilakan para buruh untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya selama tidak membuat kerusakan.
Tidak apa-apa momentumnya tidak salah, juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan dan yang penting paham masalahnya ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," kata Mahfud.
Ещё видео!