Sebanyak 33 orang Warga yang terjaring tidak memakai masker dikarantina di asrama haji, sesuai instruksi Walikota Palembang No.1 Tahun 2020, tentang pengendalian, pencegahan, penanganan penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19).
Puluhan warga tersebut terjaring setelah adanya imbauan edukasi, dan tindakan tegas di beberapa titik keramaian oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama TNI, Dishub dan Polrestabes kota Palembang
Baca Selengkapnya : [ Ссылка ]
Sumber Video: Maya Citra
Editor Video: Budi D
Ещё видео!