TRIBUNSUMSEL.COM, - Seorang wanita muda di Kota Jambi, inisial NT (20), ditetapkan sebagai tersangka pedofil.
Jumlah korban sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Keterangan dari kepolisian, korban mengalami pelecehan seksual di dalam rumah tersangka.
-operator : IYAN
Baca Berita Lengkap :
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!