TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berpangkat Iptu berinisial MIP yang berselingkuh dengan janda, AM kini dijatuhi sanksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Iptu MIP mengungkapkan, pihaknya memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap Iptu MIP, Selasa (13/6/2023).
Hukuman tersebut berdasarkan hasil gelar perkara soal laporan istrinya berinisial AHS soal pelanggaran kode etik perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Ramadhan mengatakan, Iptu MIP dipatsus karena terbukti melakukan pelanggaran dalam Korps Bhayangkara.
Ia dipatsus selama 21 hari mulai 13 Juni sampai 4 Juli 2023 untuk menjalani sidang KKEP.
Sebelumnya, Iptu MIP melakukan perselingkuhannya dengan AM sejak 2021.
Oknum polisi yang berdinas di Bareskrim Polri Sumatera Utara tersebut menikah dengan AHS sejak 2018.
Namun Iptu MIP menjadi sorotan seusai disebut berselingkluh dengan seorang janda berinisial AM.
AHS menemukan 12 video asusila sang suami dengan selingkuhannya.
Penemuan itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.
Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.
AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Tak hanya itu saja, AHS minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Anggota Polisi Selingkuh dan Lakukan KDRT, Polri Segera Sidang Etik Iptu MIP", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Bagus Santosa
Host: Firda Ananda
VP: Erwin Joko P
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!