POS-KUPANG.COM - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris dari jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres OKU Timur, Ajun Komisaris Besar Kevin Leleury mengatakan kedua terduga teroris itu adalah MD (51) dan MA (49), warga OKU Timur, yang diklaim telah lama dipantau oleh kepolisian.
Keduanya ditangkap pada Selasa (19/11/2024) di dua lokasi yang berbeda pada pukul 05.30 WIB dan 07.30 WIB.
Diketahui, MD adalah warga Desa Triyoso dan MA warga Desa Sidorahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. (POS-KUPANG.COM, Tempo.co)
___________________________________________
INSTRAGAM poskupangcom :[ Ссылка ]...
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
YOU TUBE : [ Ссылка ]...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Penulis : Tempo.co
Video Editor : Isabella
#Densus88 #PenangkapanTeroris #OganKomeringUlu #SumateraSelatan #BeritaNasional #poskupang #kupang #ntt
Ещё видео!