Jumat 30 April 2021, Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI.
Saksi yang diperiksa antara lain :
1. MAY selaku Direktur Utama PT. Anugerah Sekuritas;
2 LVH selaku Nominee;
3. AM selaku Direktur PT. Alfa Energi Investama.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19.
Ещё видео!