KABAR GEMBIRA Tahun 2023 Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa 20 Juta, Guru Baru Langsung Dapat TPG.
Ada kabar gembira untuk kalangan guru di Indonesia terkait tentang pemutihan sertifikasi. Pasalnya, Kemendikbud Ristek menyatakan, setelah tidak adanya tunjangan profesi guru (TPG) dalam draft RUU Sisdiknas, maka akan dapat tunjangan sertifikasi.
Tidak adanya TPG di RUU Sisdiknas sebenarnya menguntungkan para guru. Sebab, guru ASN yang sudah mengajar akan diputihkan dari syarat sertifikasi. Mereka bisa langsung dapat tunjangan.
Adapun tunjangan guru ASN bisa sampai Rp 20 juta disesuaikan dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.
#tunjanganprofesiguru
#tunjangansertifikasiguru2023
#tunjangankhususguru
Ещё видео!