BANJARMASINPOST.CO.ID - Komnas HAM mendapati fakta baru soal kerangkeng manusia di dalam kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Diduga, pernah ada pembunuhan di kerangkeng berukuran 6x6 meter itu.
Komnas HAM menyebut kasus pembunuhan itu terjadi lebih dari satu kali.
Setelah beberapa hari melakukan investigasi, Komnas HAM menemukan dugaan tindak kekerasan yang berujung kematian di kerangkeng manusia tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam pernyataannya.
Diakui Choirul Anam, banyak korban tindak kekerasan dan berujung kematian yang didapati Komnas HAM.
Menurut Choirul, keterangan saksi soal adanya kekerasan yang menghilangkan nyawa ini, merupakan informasi yang solid.
"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya.
Komnas HAM juga mendapatkan informasi soal siapa pelaku kekerasan dan bagaimana kekerasan tersebut dilakukan.
"Kami temukan pola dari kekerasan itu berlangsung. Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau tidak, itu juga kami temukan," tuturnya.
Tak hanya itu, ada pula istilah istilah yang digunakan di lingkungan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana selama kekerasan berlangsung.
Seperti di antaranya adalah istrilah mos dan das, kemudian setengah kancing dan beberapa istilah lain.
"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya.
Temuan Komnas HAM tersebut saat ini akan diteruskan ke Polda Sumatera Utara.
Menurut Choirul, pihak Polda pun ternyata sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
"Kami sudah menyampaikan ini ke pihak Polda. Ternyata pihak Polda mendalami hal yang sama soal kekerasan sama, soal hilangnya nyawa sama," tegas Choirul.
Diketahui, temuan kerangkeng manusia ini diketahui pertama kali seusai Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dicokok KPK.
Diduga, para pekerja mendapatkan tindak perbudakan tanpa diberi gaji untuk bekerja di kebun sawit milik Terbit. (Tribun-Video.com)
#komnasHAM
#kerangkeng
#bupatilangkat
Ещё видео!