Kementerian Sosial terus berupaya melakukan perbaikan data bantuan sosial (bansos), termasuk bansos bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak ada lagi data penerima bansos yang tumpang tindih.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bersama jajarannya, pihaknya tengah merapikan dan memastikan akurasi data ganda penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga benar-benar bisa menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bansos.
Data ganda yang dimaksud adalah adanya nama ganda penerima bansos dengan NIK serupa. Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda sehingga tersisa satu nama. Nama-nama ganda tersebut terdapat dalam bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
e-PKH adalah terobosan berbasis digital yang dilakukan Kementerian Sosial untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos berjalan efektif. e-PKH memudahkan proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas karena dapat menghitung bansos secara otomatis, dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara cepat, serta monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan.
Ещё видео!