Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada serentak untuk mengambil cuti. Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun akan segera mengambil cuti kampanye pada 25 September mendatang.
Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, seluruh kepala daerah yang akan ikut maju dalam kontestasi Pilkada serentak, wajib mengajukan cuti. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kemendagri.
Dalam surat edaran tersebut mengatur tata cara dan persyaratan cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah yang mengikuti Pilkada.
Hal ini diberlakukan agar kepala daerah yang ikut Pilkada tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pun akan mengajukan cuti sesuai aturan KPU (12/9).
Menantu Presiden Jokowi ini menjelaskan, dirinya akan mulai mengambil cuti pada 25 September mendatang, sesuai ketentuan yang diberlakukan KPU.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#bobbynasution #pilkada2024 #kawalpilkada #kawalpemilu
Ещё видео!