TRIBUNJATIM.COM - Hadfana Firdaus (34) pelaku penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, yang viral di medsos beberapa waktu lalu, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Mengenakan topi dan masker penutup hidung dan mulut warna hitam, Firdaus meminta maaf jikalau video yang dibuatnya itu menyinggung perasaan sejumlah pihak.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam dalamnya. Terima kasih," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pria pelaku penendang sesajen itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, proses penyidikan akan dilakukan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ungkap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (14/1/2022) tersangka tiba di Mapolda Jatim, setelah berhasil ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY di sebuah daerah di Bantul, Yogyakarta, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (13/1/2022).
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#PenendangSesajenDitangkap #Lumajang #Semeru #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Reporter: Luhur Pambudi
Editor: Rizky
Ещё видео!