Pemprov DKI Jakarta belum menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka 100 persen meski sudah ditemukan kasus Covid-19 di 15 sekolah.
Pada Kamis (13/1/2022), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan bahwa temuan kasus Covid-19 di sekolah tidak lebih dari 0,1 persen.
Oleh karena itu, Riza menyatakan belum ada urgensi untuk menghentikan PTM 100 persen yang masih berjalan hingga saat ini.
Riza juga menegaskan, PTM 100 persen akan tetap berjalan karena DKI Jakarta berupaya memenuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri.
Dalam SKB itu disebut, untuk daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen. Sedangkan untuk menghentikan PTM secara total, PPKM di Jakarta harus berstatus level 4.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Ira Gita Natalia Sembiring, Yohana Indah Nur Ratri, Firda Rahmawan, Claudia Aviolola
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Ratih Widyhastuti
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!