Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang hendak diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung. Dari tangkapan ini, polisi menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp25 miliar!
Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih lobster sebanyak 20 boks di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi pesan Whatsapp dengan nomor luar negeri untuk mengambil barang dengan cara sembunyi-sembunyi atau take over dari satu mobil ke mobil lainnya. PAMR
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di:
[ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 18 Oktober 2024
Follow WA Channel:
[ Ссылка ]
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews
Berita-berita terbaru langsung dari lapangan bisa dibaca di:
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
#Ditpolair #Lobster #Ilegal
Ещё видео!