Rumah Penadah
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan tidak hanya menyita 14 unit sepeda motor dan 1 dorkas namun juga menemukan sejumlah 94 niji mercon dengan beragam ukuran dari penggerebekan di rumah seorang penadah motor hasil curian berinisial Rh (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Selasa (12/4/2022) menjelang waktu sahur.
Mercon-mercon itu ditemukan Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memantau langsung pelaksanaan inventarisasi barang bukti berupa belasan unit motor di halaman kantor Satreskrim Polres Bangkalan.
Puluhan mercon yang belum dilengkapi dengan seutas sumbu itu ditumpuk rapi dalam kardus air mineral yang diletakkan pada bak dorkas. Alith dibantu Kanit Sat Reskrim, Ipda Herly langsung mengangkat kardus berisikan mercon itu untuk disimpan di tempat aman.
“Ada 94 biji mercon dengan berbagai ukuran. diamankan saat penggerebekan dari rumah penadah motor hasil curian. Tentunya kami akan kenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tegas Alith.
Ia kemudian meminta Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya untuk meminta bantuan personil Gegana Polda Jatim yang belum ditarik usai diperbantukan dalam pengamanan aksi demonstrasi 11 April kemarin.
Seperti diketahui, gabungan personel Unit Reskrim Polsek Kamal dan Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah RM. Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa lokasi penggerebekan di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Penggerebekan rumah RM di Desa Jaddih itu dilakukan setelah pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap tiga pelaku pencurian motor berinisial AG (29), AB (22), dan AF (23). Ketiganya merupakan warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.
Video : rekaman warga & ahmad faisol / zaq
Reporter : ahmad faisol
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#bangkalanviral
#bangkalan
#madura
#curanmor
#penadah
#pencurimotor
#polresbangkalan
#petasan
Ещё видео!