Oknum TNI menjual amunisi kepada KKB OPM di Papua.
Yth. Danjen Kopassus
Cc.
1. Wadanjen Kopassus
2. Asops Danjen Kopassus
3. Asintel Danjen Kopassus
4. Dangrup-3 Kopassus
Bidang : Hankam
Perihal : Penangkapan Oknum anggota TNI Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya terkait Jual beli Munisi kepada KST Intan Jaya.
I. FAKTA-FAKTA
Pada tanggal 7 Juni 2022, pukul 17.40 WIT, di Kp. Wandoga Distrik Sugapa Kab. Intan Jaya telah ditangkap 1 orang anggota TNI (Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) a.n. Praka Asben Kurniawan Gagola, selanjutnya dilaporkan sbb. :
1. Kronologi kegiatan:
a. Pukul 17.00 WIT, tersangka (KST) a.n Fabianus Sani diserahkan ke Polsek Intan Jaya.
b. Pukul 17. 20 WIT, dilakukan interogasi terhadap Fabianus Sani (KST Intan Jaya) oleh Dantim Bais TNI bersama Community Intelijen Intan Jaya terkait pengakuan bahwa Fabianus Sani sudah membeli munisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI seharga 2 juta rupiah dan menyebut nama Jhon Sondegau (OAP) sebagai perantara.
c. Pukul 17.38 WIT, dilakukan penjemputan oleh personil Mandala II, Gakkum, Pasopati dan Binda Intan Jaya menggunakan 1 Ran Hilux terhadap Jhon Sondegau di rumahnya Kp. Yokatapa, secara kebetulan sedang bersama Praka Asben Kurniawan Gagola (Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) di Rumah Jhon Sondegau (Kurir).
d. Pukul 17.40 WIT, dilakukan Interogasi terhadap Jhon Sondegau (OAP) dan mengakui telah menerima titipan munisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka Asben Kurniawan Gagola (Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) yang selanjutnya dijual kepada Fabianus Sani (KST) seharga Rp. 2.000.000, dan uang tersebut langsung diberikan kepada Praka Asben Kurniawan Gagola, transaksi dilakukan sebanyak 2x, transaksi pertama sebanyak 5 butir, transaksi kedua sebanyak 5 Butir.
c. Pukul 17.43 WIT, dilakukan Interogasi kepada Praka Asben Kurniawan Gagola, ybs. Mengakui telah menjual munisi kal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada Jhon Sondegau (OAP) untuk di jualkan ke Fabianus Sani (KST) dan sudah menerima uang tersebut secara langsung sebanyak Rp. 2.000.000, didepan Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir), munisi tersebut adalah munisi yang didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir.
d. Pukul 18.20 WIT, Praka Asben Kurniawan Gagola (tersangka) dibawa ke SH Satgas Bais TNI.
e. Pukul 18.23 WIT, Praka Asben Kurniawan Gagola (tersangka) tiba di SH Bais TNI.
2. Identitas Tersangka:
a. Nama : Asben Kurniawan Gagola
b. Suku : Talaut (Manado)
c. Pangkat/NRP, Praka 31140286441094
d. Jabatan : Tamudiru Tonkom Yonif 743/PSY Dam IX/UDY
e. Jabatan dalam Satgas : Tayanrad Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
f. TTL : Kiama, 24 Oktober 1994.
g. Status : K-0.
II. PENDAPAT PELAPOR
1. Penangkapan terhadap Praka Asben Kurniawan Gagola (anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) merupakan hasil pengembangan terhadap KST a.n Fabianus Sani dan Jhon Sondegau (Kurir KST)
2. Praka Asben Kurniawan Gagola (anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) merupakan Organik Yonif 743.
3. Rencana besok tanggal 8 Juni 2022 tersangka akan diterbangkan ke Nabire untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut bersama tersangka Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir) saat ini dalam pengawasan Satgas Intelijen Intan Jaya (Bais TNI, Intel Korem, Intel Kodim, Binda, Elang III dan Mandala II).
Demikian kami laporkan,
Selanjutnya mohon petunjuk.
#oknumtni
#penghianat
#hancurkan
#NKRI Harga Mati
Ещё видео!