SOLO, KOMPAS.TV - Sidang paripurna pengunduran diri Gibran dari posisi Wali Kota Solo diwarnai interupsi dari Ketua Komisi 1 DPRD Solo, Suharsono.
Ia memprotes isi draf persetujuan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan sidang yang dinilai di luar kapasitas DPRD.
Dalam interupsinya Suharsono mengatakan bahwa persetujuan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo bukan kewenangan DPRD.
Nantinya DPRD Solo akan mengusulkan ke Kemendagri lewat gubernur untuk pemberhentian Wali Kota Solo sekaligus pengangkatan Wakil Wali Kota Solo.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!