kehidupan berumah tangga memang selalu ada rintangan apalagi umur pernikahan masih baru. ada satu keluarga yang kehidupannya memiliki banyak hutang sehingga si istri mau menolong suaminya untuk membayar hutang tersebut, si istri hanya punya mahar yang masih ada, jadi bolehkah mahar itu dijual untuk membayar hutang suami, atau kah untuk bersedekah saja?
simak langsung jawabannya dalam video ini.
lihat juga video lengkapnya di link berikut ini:
[ Ссылка ]
Al-Bahjah TV
Follow our Channel :
Website : [ Ссылка ]
TV Channel : [ Ссылка ]
Radio : [ Ссылка ]
Audio Channel (mp3) : [ Ссылка ]
Facebook Page : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Google + : [ Ссылка ]
Telegram : [ Ссылка ]
INFORMASI INFAQ CENTRE AL-BAHJAH :
Bank Syariah Mandiri (BSM)
No. Rek : 7 2004 2009 2
KODE BANK : 451
a/n : Yayasan Al Bahjah
CP : 085311222225
LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
Ещё видео!