Adam Deni Gearaka menduga anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, menghabiskan dana lebih dari Rp30 miliar untuk menyuap sejumlah pihak demi menahannya.
Hal ini disampaikan Adam Deni dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
Seperti diketahui, Adam Deni divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.
"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan, dilansir Tribunnews.com.
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi."
"Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" tambahnya.
Ia pun sempat memperingatkan Ahmad Sahroni sebelum kembali diantarkan ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni, hati-hati jika mau mencalonkan Gubernur DKI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, hari ini, Rabu (29/6/2022), Adam Deni akan meminta kuasa hukumnya untuk membuat surat kuasa yang ditandatanganinya.
Surat kuasa itu dibuat Ahmad Deni untuk memeriksa apakah ada dugaan suap Ahmad Sahroni pada PN Jakarta Utara.
"Makanya tadi saya bilang, besok saya akan ngomong ke kuasa hukum untuk membuat surat kuasa yang akan saya tandatangani di rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini."
"Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," pungkasnya, dilansir Tribunnews.com.
------------------------------------------------------------
Redaksi:
Kantor Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Update info terkini via [ Ссылка ]
#AhmadSahroni #AdamDeni #beritaterkini #beritaupdate #beritaterkini #viralterkini #beritahariini #viralhariini #viral #tribunmanado #videoviral #manado #beritamenarik #beritaterbaru #beritaviral #manado #sulut #sulawesiutara
Follow us on:
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
Update info terkini via [ Ссылка ]
Ещё видео!