TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan menjalami pemeriksaan oleh kepolisian pada kamis (30/7/2020) siang.
Pria bernama Imam Firmadi itu diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.
Sebelumnya, dirinya sempat mangkir pada pemeriksaan pertama.
Anggota DPRD Labuhan Batu Selatan dari Fraksi PDIP ini dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Jefri Yono, karena melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban.
Saat diperiksa, Imam dicecar oleh penyidik dengan 21 pertanyaan.
Imam mengaku dirinya tak pernah melakukan tindakan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Imam, Prismadani.
Prismadani mengatakan pihaknya kini menunggu analisa dari kepolisian terkait dengan kasus ini.
Sebelumnya, Imam dilaporkan oleh Jefri ke polisi.
Jefri mengaku dirinya dianiaya dan dicabut kukunya oleh Imam dan teman-temannya gara-gara masalah peminjaman motor pada akhir Juni lalu.(*)
Ещё видео!