Setelah pemerintah resmi menyatakan status pandemi covid-19 berakhir dan beralih ke fase endemi, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia baik milik pemerintah maupun swasta siap menangani dan melayani pasien yang terpapar covid-19. Rumah Sakit diwajibkan memiliki minimal 10 persen ruang isolasi untuk pasien covid-19.
Pencabutan status pandemi ke endemi pun berdasarkan kasus harian covid-19 mendekati nihil, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona dan pencabutan status darurat kesehatan global oleh WHO.
Simak penjelasan lengkapnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi" hanya di channel YouTube FMB9ID_IKP atau klik link yang ada di bio.
----------------------
Untuk rilis, foto, dan paparan narasumber dapat diakses melalui [ Ссылка ]
#FMB9
#EndemiCovid-19
#PandemiBerakhir
#BPJSCovid-19
Ещё видео!