Jakarta, [ Ссылка ] - Polisi menangkap 37 orang sebagai tersangka dari 33 kasus penjualan tabung oksigen palsu dan penimbunan obat di tengah krisis akibat lonjakan Covid-19 di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan pelaku mengubah tabung alat pemadam kebakaran (APAR) menjadi tabung oksigen dan menjualnya dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!