Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur melaksanakan rapat Paripurna ke - 14, persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rapat ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Seram Bagian timur, Kamis Lalu.
Rapat ini di hadiri Bupati Seram bagian timur mukti keliobas, ketua dprd sbt noaf rumau, wakil ketua 1 Agil rumakat, wakil ketua 2 ahmad voth, anggota DPRD serta para pemimpin OPD serta pejabat TNI – POLRI dan Kejaksaan pada lingkup Pemkab Sbt dan tamu undangan lainnya
Acara dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dan Sidang Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditutup secara resmi oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Agil Rumakat.
Ещё видео!