TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar sidang gugatan Wenny Ariani ke Rezky Aditya terkait anak biologis kekey berakhir.
Bahkan kabar tersebut juga mengatakan Rezky Aditya bukan ayah biologis dari buah hati Wenny yang selama ini diperjuangkannya di pengadilan agama.
Hal itu langsung dibantah Ferry Aswan, kuasa hukum dari Wenny Ariani.
Ia menegaskan berita yang beredar di sosial media adalah hoax.
Ferry menyebut kabar itu hoax karena sejak awal perkara kliennya tak pernah diurus oleh Pengadilan Agama.
"Iya saya jamin itu hoax," ucap Ferry Aswan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).
"Tidak ada di Pengadilan Agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten," bebernya.
Ia lebih merasa aneh lagi karena kabar yang beredar adalah Rezky memenangkan perkara tersebut.
"Banding saya di kabulkan itu yang artinya pihak saya menang," tutur Ferry.
Sementara itu Ferry menyebut bahwa Wenny santai saja karena sudah tahu bahwa itu adalah hoax.
"Oh biasa aja karena ini emang berita hoax," terangnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah sah dari Kekey, anak Wenny Ariani pada Mei 2022.
Rezky Aditya merasa keberatan dengan putusan tersebut mengingat dirinya belum melakukan tes DNA dengan Kekey.
Dalam pernyataannya, Rezky Aditya menyebut akan melakukan tes DNA lebih dulu sebagai pembuktian.
Namun hingga kini, belum terungkap hasil tes DNA di antara mereka.
Host: Dhanti Wahyu
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Ещё видео!