Komisi II DPR RI menilai wacana perubahan sistem Pemilu, dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup akan mencederai sistem demokrasi, yang telah terbangun sejak tahun 2008. Pasalnya melalui sistem proporsional tertutup, masyarakat hanya dapat memilih partai peserta Pemilu dan tidak dapat memilih wakilnya secara langsung.
Narasumber:
A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra / Anggota Komisi II DPR RI / F-PG / Bali
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!