Polda Sumut sudah memerintahkan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan untuk saling berkoordinasi, terkait kasus adanya penjagalan kepala kucing yang telah menghebohkan warga Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini untuk laporan sudah diterima oleh Polsek Medan Area, Jumat (29/1/2021).
"Saat ini laporan sudah diterima di Polsek Medan Area," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Sebelumnya, warga sempat dihebohkan, di mana aparat kepolisian tidak mau menerima laporan terkait dengan kasus ini. Akan tetapi, perihal itu dibantahkan oleh Kombes Pol Hadi, menurutnya laporan tetap akan terus ditindaklanjuti di Polsek Medan Area.
"Kemarin itu bukannya polisi tidak menerima laporan dan menertawakan. Polsek Percut koordinasi dengan Polsek Medan Area terkait laporan.Kita sudah cek tidak ada personel yang menertawakan laporan ini," ucapnya.
Baca selengkapnya di
[ Ссылка ]
Ещё видео!