Pernyataan Menteri BUMN terkait obat 'Ivermectin' sebagai obat terapi corona membuat heboh. Pasalnya selama ini 'Ivermectin' dikenal sebagai obat cacing. Menanggapi hal itu, BPOM menegaskan bahwa izin edar 'Ivermectin' di Indonesia adalah sebagai obat cacing, dan belum dikategorikan sebagai obat covid-19.
#LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Heboh Obat 'Ivermectin' Untuk Terapi Corona
Теги
Lensa IndonesiaRajawali TelevisiBeritaNews Indonesiapsbbpembatasan sosial berskala besarvirus coronacovid19viruscoronakoronajoko widodoanies baswedanpelanggaran maskerjaga jarak fisikphysical distancingsocial distancingvaksinpfizersinovacbiofarmafarmasimedistenaga kesehatantenaga medisvaksinasiPPKMwisma atletrumah sakitrsudrujukanpasienperawatanisolasimandiriivermectinMenteri BUMNErick Thohir