Sammy_TV Channel - Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi SINerpanjangan SIM daring, yakni SINAR SIM Nasional Presisi, di Mogot, Jakarta Barat,Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online melalui aplikasi "SINAR" atau SIM Presisi Nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam peluncuran aplikasi itu mengatakan, melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone.
"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone," kata Sigit di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Ia mengatakan, masyarakat akan diberikan opsi untuk mengambil SIM yang sudah terbit ke kantor layanan terdekat atau dikirim ke rumah.
Sigit menyebut, Polri membuka ruang kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman SIM.
Rencananya, Korlantas akan meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru. Selain itu, juga perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.
Ещё видео!