JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perkara dugaan korupsi tata niaga timah Harvey Moeis akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini.
Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Menurut audit BPKP, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Harvey dan terdakwa lain, dibantu Helena Lim menukarkan uang yang berasal dari uang pengamanan seolah-olah dana coorporate social responsibility atau dana sosial perusahaan, dari mata uang rupiah menjadi mata uang asing.
Selanjutnya terdakwa helena mengirimkan uang tersebut kepada suami artis Sandra Dewi itu atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil pencucian uang.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!