TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap empat orang terkait kasus pencurian rumah kosong di Jalan Mawar, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang satu di antaranya pasangan suami istri (pasutri).
Sang suami berinisial JO yang baru ditangkap polisi pada Minggu (3/7/2022). Sedangkan istrinya PI juga ditangkap bersamaan dengan suaminya itu.
"Satu diantaranya yang kami amankan bersama JO ialah seorang wanita inisial PI yang merupakan istri dari JO," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Ещё видео!