TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Agus Rahajo sebelumnya mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, Agus mengungkapkan jika Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-ktp yang menjerat Setya Novanto.
Diketahui, Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus ini oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 April 2018 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, mulanya, Agus mengungkapkan permintaan maaf terkait adanya sesuatu hal yang perlu dijelaskan.
Kemudian, ia pun mengungkapkan terkait adanya pertemuan dengan Jokowi di Istana.
Dalam pertemuan tersebut, Agus mengatakan dirinya diantar oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, untuk bertemu Jokowi.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno."
"Jadi, saya heran 'biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil," tuturnya dikutip, Jumat (1/12/2023).
Saat bertatap muka dengan Jokowi, Agus mengatakan Jokowi langsung marah dan berteriak kepadanya.
Pada saat itu, dia belum mengetahui penyebab Jokowi sampai membentaknya dengan berkata 'Hentikan!'.
Agus pun berujar jika ia baru tahu kemarahan Jokowi ternyata terkait kasus pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov.
Agus juga menyebut jika Jokowi memintanya untuk dihentikan proses hukumnya.
"Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'." Kan saya heran yang dihentikan apanya."
"Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," jelas Agus. (Tribun-Video.com)
Host : Fina Rakhmatul Maula
VP: Dandi Bahtiar
Sumber : [ Ссылка ]
#jokowi #marah #keagusrahardjo #kasus #ektp #dihentikan
Ещё видео!