Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Unit jatanras Polres Asahan hadiahi FS, tersangka pencurian dengan pemberatan dengan timah panas ke kakinya.
Tembakan yang dihadiahi oleh petugas membuat tersangka FS terpaksa berjalan terpincang-pincang untuk mendapatkan perawatan di RSUD Kisaran.
FS diduga kerap melakukan aksinya di beberapa titik di Kisaran, Kabupaten Asahan. Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Supangat mengaku, tersangka mengaku melakukan aksinya di tujuh tempat berbeda.
"Kami mengamankan satu orang tersangka, berinisial FS, dalam kasus pencurian 21 tabung gas dan tiga karung pupuk. Namun, setelah kami dalami, tersangka kerap melakukan aksinya di beberapa tempat, pasar Dipo, Rawang, dan beberapa tempat lainnya," kata Supangat, Sabtu (31/8/2024).
Katanya, selain FS, unit jatanras turut mengamankan tiga orang pria lainnya yang merupakan orang suruhan FS.
"Tiga lainnya kami amankan setelah melakukan pengembangan dan kami berhasil juga mengamankan barang bukti puluhan tabung gas dan tiga bal pupuk," katanya.
Kata Supangat, dari kasus yang pernah dicuri oleh pelaku, ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp 40 juga dan Rp 35 juta.
"Tersangka Residivis, kasus pencurian yang sama. Pencurian barang berharga, emas, handphone, laptop digasak para pelaku," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan denga pasal 363 KUHP tentang pencurian dan penggelapan.
Reporter: Alif Al Qadri Harahap
Editor Video: Abdan Syakuro
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #asahan #polresasahan
Ещё видео!