TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara atau Bawaslu Sultra mengabulkan laporan dua bakal calon anggota DPD RI Tie Saranani dan Burhanis.
Sebelumnya Tie Saranani dan Burhanis melaporkan KPU Sulawesi Tenggara atas dugaan pelanggaran administrasi tahapan pencalonan anggota DPD RI Dapil Sultra.
Laporan aduan Tie Saranani dan Burhanis terkait dugaan pelanggara KPU Sultra dalam proses pencalonan anggota DPD RI kemudian diputuskan Bawaslu Sulawesi Tenggara.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bawaslu #kpu #dpd #sultra
Ещё видео!