#TemanPemilih, Dari hasil Penetapan Keputusan (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021 yang menetapkan kode wilayah administrasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan dan pulau di seluruh Indonesia, sekaligus juga berisi data wilayah administrasi pemerintahan yang memuat nama wilayah administrasi, luas wilayah, jumlah penduduk, dan data pulau, maka setelah pencermatan yang dilakukan KPU Kabupaten Biak Numfor, masih terdapat kekurangan 3 Kampung di Kabupaten Biak Numfor yang belum terakomodir dalam Kepmendagri tersebut sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor gelar pertemuan bersama Instansi terkait serta Pemerintah Distrik dan Pemerintah kelurahan/kampung terkait dan menghadirkan Bawaslu dan Partai Politik pada Kamis (21/7/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam pembukaan Rapat menegaskan pentingnya menyamakan persepsi untuk memastikan jumlah Kampung/ Kelurahan yang akan menjadi sasaran pelaksanaan Pemilu 2024 mengingat Jumlah Kampung/ kelurahan ini akan berpengaruh pada berbagai aspek pelaksanaan Tahapan Pemilu seperti Proses Pendataan Pemilih, Penganggaran, pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan berbagai aspek lainnya. Untuk itu perlu penyamaan persepsi terkait masalah tiga Kampung yang belum diakomodir dalam Kepmendagri terbaru.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw yang hadir mewakili Pemda mengakui adanya kekurangan tiga Kampung yang belum diakomodir dalam Kepmendagri padahal dalam realitanya ketiga Kampung ini ada dalam pelaksanaan aktifitas Pemerintahan. Sehingga Pemda, KPU dan Bawaslu perlu melakukan upaya untuk memasukkan kembali ketiga kampung dalam Kepmendagri.
Dari hasil Rapat telah disepakati untuk ketiga kampung yang belum termuat dalam Kepmendagri antara lain Kampung Sorido, Kampung Yafdas serta Kampung Makuker akan diusulkan sehingga dapat menjadi wilayah pelaksana Pemilu 2024 bersama 268 kampung/ kelurahan lainnya.
#KPUmelayani #KPUbiaknumfor
#PemiluSerentak2024
Ещё видео!