TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga dari lima anggota polisi tersangka tragedi Kanjuruhan batal diperiksa Selasa (11/10/2022).
Mereka yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Ketiganya gagal diperiksa karena datang tanpa didampingi pengacara.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto menyebut pemeriksaan terhadap ketiganya ditunda sementara waktu.
Ketiga tersangka dari Korps Bhayangkara itu meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum. (*)
Host: Dea Mita
VP: Imam Arif
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!