TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya dapat mengungkap kasus penemuan jasad bocah di toren air di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kasus tersebut terkuak bahwa pembunuh bocah 5 tahun itu ternyata ayah tiri korban.
Polisi langsung menetapkan tersangka ayah tiri korban bernama Hamid Arifin.
Polisi menetapkan pria berusia 25 tahun itu sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Penyidik juga mencocokkan barang bukti yag ada dan pelaku telah mengakui membunuh korban.
"Setelah didalami beberapa saksi dan dicocokkan dengan bukti di lapangan, dan ada pengakuan dari pelaku, ternyata anak kecil ini korban pembunuhan dari ayah tirinya sendiri," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan kepada awak media di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
"Hari Minggu kita tetapkan tersangka, Sabtu kita lakukan penyelidikan," imbuhnya.
Menurut Hendra, saat bocah perempuan itu meninggal dunia di toren, ia telah menduga bahwa ini adalah korban pembunuhan dan bukan kecelakaan.
Karena tak mungkin bocah itu bisa naik sendiri ke atas toren dengan kapasitas air sekitar 500 liter.
"Kronologinya, jadi kami menerima laporan temuan mayat di dalam toren atau tempat penampungan air. Dari sana kami curiga anak 5 tahun enggak mungkin masuk ke situ. Kemudian korban kami lakukan autopsi dan kami lakukan pendalaman ke saksi-saksi di sekitar sana," tutur Hendra.
Hendra menjelaskan, adapun motif pelaku membunuh bocah itu karena merasa tersinggung atas perkataan kasar korban ketika menanyakan ibunya.
Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 5 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa di dalam toren setelah sempat diduga hilang pada Jumat lalu (17/7/2020).
Atas kejadian itu polisi lalu menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk melakukan autopsi.
Dari hasil autopsi itu kemudian ditemukan bekas luka kekerasan di bagian lengan kiri korban.
Sehingga akhirnya pelaku pun dapat ditangkap dan terungkap motif membunuh anak tirinya sendiri karena sakit hati.
Ещё видео!