TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara tega membuang bayi mereka yang masih berusia tiga bulan ke dalam sumur.
Kasus ini terungkap setelah ayah bayi MR (44) berakting kehilangan bayinya berinisial HF dengan melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan motif pelaku membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi dan juga kondisi bayi yang sudah lama sakit-sakitan.
Hal ini membuat ibu bayi, SD nekat mengambil jalan pintas dengan membuang darah dagingnya itu ke sumur.
Diketahui korban merupakan anak kedua dari MR dan S.
Sementara itu, Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Kala itu kondisi jendela kamar dalam keadaan terbuka.
Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.
Kemudian SD mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.
Hasil pemeriksaan ayah korban mengakui bahwa ia ikut membuang bayi.
Ayah korban membukan tutup sumur sedangkan ibu korban yang menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.
Jarak sumur dari rumah pelaku sekira 10 meter.
Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.
Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.
Diketahui pelaku MR sehari-hari bekerja serabutan dengan penghasilan Rp 70 ribu per hari.
Sedang SD merupakam ibu rumah tangga biasa.
Pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)
Host: Sisca Mawaski
Vp: Ika Vidya Lestari
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #pembunuhanberencana #jepara
Ещё видео!