VP : IRVAN NP
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 orang anak di bawah umur, masa lalu NT kini diungkap.
Tersangka pelecehan belasan anak itu ternyata sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.
Pekerjaan itu dilakoninya sebelum menikah, namun setelah menikah dengan sang suami AF, NT tak lagi bekerja sebagai pemandu lagu.
NT tergolong menikah di usia muda karena pada usia 20 tahun, ia sudah memiliki seorang anak berusia 10 bulan.
Masa lalu NT tersebut diungkap oleh ketua RT tempat tinggal tersangka, Helmi.
Helmi menjelaskan, setelah menikah, NT fokus menjadi ibu rumah tangga, membuka warung di rumah serta rental PS.
Warung dan rental PS itu dibuka di rumahnya.
Terkait masa lalu NT itu, dibenarkan oleh Kasubdit IV PPA, Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.
BACA SELENGKAPNYA DI [ Ссылка ].
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Ещё видео!