Polda Metro Jaya Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online hingga Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya menyampaikan pihaknya berhasil tangkap 3 DPO terkait kasus judi online, Sabtu (16/11/2024).
“Dari penanganan yang sudah kami lakukan bahwa pada hari ini sabtu 16 November 2024, alhamdulillah kami telah melakukan atau berhasil tangkap 3 DPO yaitu B, BK, HF. Dengan demikian total tersangka yang sudah diamankan oleh PMJ terkait kasus judi online adalah sebanyak 22 orang,” kata Kombes Pol Wira.
Kombes Wira menjelaskan para DPO berperan mengelola ribuan web judi online agar tidak diblokir pihak Komdigi.
Sejumlah barang bukti disita mulai dari 3 alat komunikasi, kartu ATM, hingga uang lebih dari Rp600 juta.
Ещё видео!