BETANEWS.ID, KUDUS - Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus terus menggodok Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pondok Pesantren (Ponpes) agar bisa disahkan tahun ini. Hingga saat ini pembahasan perda tersebut masih belum mencapai 80 persen.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kudus Muhtamat, usai sidang Pansus di ruang rapat Komisi B. Dia mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya membedah ulang terkait tinjauan yuridis pada Perda tersebut. Dalam pengajuan pertama hanya muncul satu pasal, yakni 148 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 terkait Ponpes.
"Kami sangat menyayangkan sekali hal itu. Kami bongkar lagi tinjauan yuridisnya. Kami masukkan pasal-pasal yang memungkinkan beberapa fasilitasi ponpes penganggarannya bisa dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," ujar Muhtamat kepada Betanews.id, Kamis (8/6/2023).
Baca berita selengkapnya di: [ Ссылка ]
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
----------------------------------------------------------------------
Instagram Beta: [ Ссылка ]...
FP Facebook Beta: [ Ссылка ]
Twitter Beta: [ Ссылка ]
----------------------------------------------------------------
TENTANG KAMI
----------------------------------------------------------------
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
---------------------------------------------------------------
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com
Ещё видео!