Fidelis Ari divonis bersalah dan dihukum 8 bulan penjara serta denda Rp 1 Miliar. Berita lainnya, KPK menangkap tangan Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur. Terakhir, polisi tetapkan TW, direktur utama PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka. Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Ещё видео!