AN Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi terus menyelidiki kasus penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang oleh orang tuanya di pantai Desa Galala Ambon, Selasa (30/5/2023) sore.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan pihaknya terkendala minimnya alat bukti.
Pasalnya alat bukti utama yang membuka jalan untuk bisa terbongkarnya siapa yang membuang jasad bayi ini belum juga ditemukan.
"Iya kasus ini masih tahap penyelidikan belum bisa naik penyidikan karena masih kekurangan alat bukti,"ucap Kombes Arthur kepada awak media, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Polisi Cari Identitas Pembuang Bayi di Pantai Desa Galala Ambon
Saat ini pihaknya terus berupaya mencari alat bukti.
Salah satunya memeriksa Circular Circuit Television (CCTV) yang berdekatan dengan lokasi penemuan jasad bayi di Galala itu.
"Iya kita saat ini intes koordinasikan dengan Kantor pengawas JMP yang otoritasnya ada di BPJN Maluku untuk lihat CCTV itu," ujar Arthur.
Selain itu, Arthur berharap masyarakat yang mengetahui terkait kasus pembuangan bayi ini bisa memberi keterangan ke Polisi agar memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau ada masyarakat yang tahu sekilas saja terkait kasus pembuangan bayi beritahu kita selediki," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tersebut ditemukan mengapung di pantai di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Selasa (30/5/2023).
Mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang bocah berusia 13 tahun.
Hasil visum juga menunjukkan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Ungkap Kendala Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Desa Galala Ambon, [ Ссылка ].
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Ещё видео!